Jumat, 06 Desember 2013

Bukan Masyalah Biasa

Xx, sebut saja begitu. Seorang perempuan berusia 18 tahun mengaku masih gadis (dan akan menikah 1 bulan lagi), sedang rawat inap di sebuah Puskesmas. Dengan keluhan, nyeri perut dan keluar gumpalan darah dari rahimnya. Setelah didiagnosa dokter, ternyata mengalami keguguran dan harus dirujuk di RS untuk penanganan lebih lanjut (USG dan Kuret). Tetapi ibu dari si Xx tidak mau karena masyalah dana, dan minta keringanan, dan bilang nya itu (seks pra nikah = seks bebas) adalah wajar. Itulah fakta.

Xz, sebut saja begitu. Mengalami kisah yang tragis lagi. Datang ke Puskesmas dengan kondisi lemas, (setelah didiagnosa oleh bidan) ternyata sudah hamil 7 bulan. Tetapi laki laki (calon suami) bilang harusnya 4 bulan. Nah lho....akhirnya terjadi pertengkaran hebat, dan bubarlah rencana pernikahan mereka.

Itulah sebagian kecil kisah nyata dari sekian banyak kisah nyata yang lain. Fenomena seks pra nikah (zina), sudah dianggap biasa oleh sebagian masyarakat kita. Dan sebagian orang tua sudah rela melepaskan anak gadisnya setelah anaknya dilamar, pun belum melewati prosesi pernikahan.

Itulah gunanya pendidikan agama, moral dan etika bagi kita semua. Dan semoga Allah SWT melindungi kita dan keluarga kita dari itu semua. Amin.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar